
Gunungsitoli, NiasKita.com
Pemerintah Kota Gunungsitoli berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan Medan, Selasa (07/05). Piagam Opini WTP Diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Medan yang diterima oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua.
Turut hadir dalam acara tersebut rombongan dari Pemko Gunungsitoli, antara lain Wakil Walikota Sowa’a Laoli, SE, MSI, Sekda Ir. Agustinus Zega, dan pimpinan SKPD.
Ir. Agustinus Zega yang dihubungi per telepon seluler pada pukul 10.00 WIB membenarkan penyerahan piagam WTP tersebut. “Ya, baru saja diterima,” katanya.
Dijelaskannya, WTP diterima oleh Pemko Gunungsitoli berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI pada pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2018 lalu.
Ir. Agustinus Zega juga menyebutkan bahwa selain penataan adminitrasi dan pengelolaan keuangan daerah, Pemko berhasil mendapatkan WTP juga didukung oleh penataan administrasi aset daerah. “Kita berhasil dalam melakukan penataan aset daerah,” jelasnya.
Disebutnya ini merupakan sebuah prestasi yang telah dicapai oleh Pemko Gunungsitoli. Sebagaimana diketahui, dari lima daerah otonom di Pulau Nias, Pemko Gunungsitoli yang pertama kalinya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengualian dari BPK RI. (Samadaya)
Related Posts
TP-PKK Kota Gunungsitoli Sosialisasi PAAREDI di PD Santa Clara – Paroki
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pelantikan BPMR dan BPP Resort 47 Periode 2022-2027
Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia
Pemko Gunungsitoli Adakan Halal Bi Halal
Wali Kota Gunungsitoli Buka secara Resmi Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2022
No Responses