
NiasKita.com – Gunungsitoli
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Sozanolo Telaumbanua dari Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menyampaikan Rncangan KUA-PPAS APBD 2020 ke DPRD Kota Gunungsitoli.
Hal itu disampaikan Sozanolo Telaumbanua kepada wartawan, Senin (23/09). Dikatakannya, Walikota telah menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD 2020 kepada anggota DPRD.
Dari penjelasan walikota, terdapat perbedaan yang signifikan dengan APBD 2019. Sozanolo Telaumbanua mengatakan perbedaan itu sesuai dengan terbitnya Permendagri Nomor 33 tahun 2019. “Dalam Permendagri ini Rancangan KUA-PPAS APBD tidak lagi menyertakan penganggaran pendapatan dan belanja daerah yang bersumber dari DAK, baik fisik maupun nonfisik, serta dana BOS,” jelasnya.
Sozanolo Telaumbanua mengatakan penganggaran pendapatan belanja DAK dan BOS disesuaikan dan diberitahukan kepada DPRD setelah terbit Permenkeu tentang Dana Transfer Keuangan Daerah tahun 2020.
Perbedaan ini, katanya juga berpengaruh pada nilai anggaran dan belanja APBD 2020. “Tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Namun lebih ril dalam penganggaran dibandingkan sebelumnya,” ujarnya. (sam)
Related Posts
Sozanolo Telaumbanua: Warga Melalui Reses Meminta Bantuan Peralatan untuk Mendukung Kegiatan ekonomi
Yanto Dipercaya Partai Pimpin DPRD Kota Gunungsitoli
DPRD Kota Gunungsitoli Bahas Ajuan Rencana APBD 2020 bersama Pemko
Alisokhi Harefa: Perlunya Keseimbangan Pembangunan Infrastruktur dengan Pengembangan Perekonomian
Fraksi Hanura Harapkan Serapan Anggaran OPD Pemko Gunungsitoli Lebih Maksimal
No Responses